Pemprov Sumatera Utara dan Perum Bulog Teken Nota Kesepakatan
Berita Terkait
Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang Kerjasama Pengadaan dan Penyaluran Beras sebagai Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Sumatera Utara, Senin (03/05/2021) pagi di Kantor Bulog yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 180 Medan.
Nota kesepakatan Kerjasama Pengadaan dan Penyaluran Beras sebagai Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Sumatera Utara tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan M. Azhar Harahap, SP, M.MA dan Pemimpin Wilayah Perusahaan Umum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Maksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah meningkatkan pengadaan dan penyaluran cadangan beras kepada masyarakat guna mencegah dan menanggulangi kerawanan pangan pasca bencana dan keadaan darurat.
Nota Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Nota ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan masyarakat di Sumatera Utara.
Komentar Facebook