RAPAT KOORDINASI KEGIATAN OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MELALUI KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI
Berita Terkait
- Gubsu Erry: Peran Penyuluh Strategis bagi Keberhasilan Pembangunan Pertanian 0
- Gubernur Sumatera Utara didampingi wakil Gubernur Sumatera Utara mengikuti Video Confrence dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB, pada tanggal 17 April 2020
- Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penyusunan Renja Tahun 2021 Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Permasalahan dan tantangan pembangunan pangan dan gizi yang kini dihadapi tidak terlepas dari faktor produksi pangan yang terbatas, kompetisi lahan, perubahan iklim, stabilisasi harga dan pasokan, ditambah persoalan tingginya pertumbuhan penduduk, proporsi masyarakat miskin, rawan pangan, masalah gizi ganda dan keamanan pangan. Sejak tahun 2010, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI telah melaksanakan kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) yang juga merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal. Yang ditindak lanjuti oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis sumberdaya lokal.
Berdasarkan hal tersebut, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari selama 1 (satu) hari efektif pada tanggal 14 Maret 2018 bertempat di aula Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini secara khusus membahas secara mendalam mengenai teknis pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di kabupaten/ kota.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Rajab Nasution memaparkan bahwa Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018 ini mendapat Bantuan Pemerintah (Banper) dari dana APBN sebanyak 135 kelompok di 26 kabupaten/ kota, dimana 125 kelompok telah melakukan pemberkasan pencairan, sementara 10 kelompok belum melengkapi pemberkasan yang berada di 3 kabupaten mengalami kesalahan dalam narasi aktivasi bank, 46 pemberkasan telah ditransfer ke rekening kelompok, 79 berkas kelompok masih dalam proses pencairan di KPPN Medan, diharapkan pada minggu ketiga Maret 2018 dana Banper sudah selesai ditransfer ke rekening kelompok penerima.
Komentar Facebook