RAPAT KOORDINASI UPSUS SIWAB SUMATERA UTARA TAHUN 2018
Berita Terkait
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) Sumatera Utara Tahun 2018 pada tanggal 20 sampai dengan 22 Februari 2018 di Hotel Grand Kanaya Medan. Rapar koordinasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Direktur Perbibitan dan Produksi, Kepala Balai Veteriner Medan, Kepala Loka Penelitian Kambing Sei Putih dan Para Kepala Dinas Kabupaten/ Kota Selaku Penanggung Jawab Upsus Siwab Di Kabupaten/ Kota.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/Pk.210/10/2016, UPSUS SIWAB bertujuan meningkatkan populasi ternak ruminansia besar dalam memenuhi kebutuhan produk ternak dalam negeri dan merupakan kegiatan yang terintegrasi untuk percepatan populasi sapi dan kerbau secara berkelanjutan” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Dahler, MMA saat memberikan sambutan pada acara Rakor.
Dahler berharap bahwa pada tahun 2018 Sumatera Utara sudah harus swasembada daging salah satunya dengan adanya kegiatan UPSUS SIWAB. Adanya koordinasi yang baik, kegiatan upsus siwab sumatera utara tahun 2017 secara umum telah berhasil mencapai target yang diharapkan, yaitu inseminasi buatan dengan target 125.900 dan capaian inseminasi buatan sebesar 148.429 (118%) dan bunting dengan target 88.130 ekor dan capaian bunting 93.125 ekor (106%). Hal tersebut tentunya merupakan hasil dari kerja keras dan bukti nyata dari kerjasama yang baik dan solid antara penangggung jawab dari Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul – Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden dengan seluruh pendamping pusat dan pendamping provinsi serta tim kabupaten /kota yang didukung oleh petugas ATR dan PKB serta inseminator selaku ujung tombak di lapangan.
Dengan diadakannya Rakor ini diharapkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin dengan baik. Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara sebagai Koordinator UPSUS SIWAB Provinsi Sumatera Utara mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan UPSUS SIWAB di Sumatera Utara.
Komentar Facebook