PANEN KENTANG DAN UBI JALAR KABUPATEN SAMOSIR

admin
By admin Agustus 11, 2020 11:30

Jumat, 07 Agustus 2020 terlaksana kegiatan panen kentang dan ubi jalar seluas 5 hektar milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Baniara di Desa Partungkot Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Kegiatan panen kentang ini dihadiri oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian RI Bapak Agung Hendriadi, Bupati Samosir Bapak Rapidin Simbolon, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan BKP Kementan RI Bapak Andriko Noto Susanto, Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara serta Kepala Dinas Pangan Kabupaten Samosir.

Gapoktan Baniara berhasil mengembangkan budidaya kentang dan ubi jalar yang merupakan hasil dari program Pengembangan Korporasi Usaha Tani (PKU) Kementerian Pertanian RI. Sejak tahun 2019 BKP Kementan RI  telah menjalankan program PKU di 13 lokasi pada 12 Provinsi yang dilakukan dari hulu ke hilir oleh petani (mulai dari penanaman, pengolahan dan pemasaran), sehingga memberikan nilai tambah produk yang dihasilkan serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Menurut keterangan ketua kelompok Gapoktan Baniara (Rajin Sinaga) selisih harga jual antara kentang segar dengan kentang yang sudah diolah sangatlah menguntungkan. Kentang segar dijual seharga Rp. 6.800 per kg, akan tetapi jika diolah dari 4 kg kentang segar dapat dihasilkan 1 kg keripik kentang atau menjadi 10 bungkus kemasan keripik kentang dengan harga jual Rp. 15.000 per bungkus. Begitu juga dengan ubi jalar, yang mentah harganya hanya Rp. 1.500 per kg, setelah diolah dari 10 kg ubi jalar dapat dihasilkan 40 bungkus keripik ubi jalar dengan harga jual Rp. 5.000 per bungkus.

Menurut Kepala BKP Kementan RI (Agung Hendriadi) kegiatan PKU bernilai sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan akan mampu untuk memenuhi kebutuhan pangannya sehingga tidak ada lagi kerentanan pangan.

Dijelaskan oleh Andriko Noto Susanto, agar ada nilai tambah produk yang dihasilkan, pihaknya memberikan bantuan modal budidaya dan alat pengolahan, sementara itu pendampingan dilakukan oleh Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten

.

Komentar Facebook

admin
By admin Agustus 11, 2020 11:30