CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19, DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH PREVENTIF.

admin
By admin Maret 30, 2020 10:25

Rabu,18 Maret 2020 — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara melakukan penyemprotan menggunakan desinfektan oleh staff Bidang Kesehatan Hewan, penyemprotan dilakukan di semua sudut ruangan hingga di luar perkantoran sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Kegiatan ini sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No. 800/13733/BKD/III/2020 Tanggal 18 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran virus corona (covid-19), dan sekaligus dilakukan  pembagian hands sanitizer bagi pegawai ASN yang merupakan hasil kreasi bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan peternakan Provinsi Sumatera Utara.

Setiap pegawai ASN dan pengunjung/tamu diwajibkan juga melakukan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ditempat yang disediakan sebelum memasuki ruang gedung perkantoran.

Komentar Facebook

admin
By admin Maret 30, 2020 10:25