PENGUKUHAN TIM TEKNIS DEWAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Berita Terkait
- ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Tingkatkan Kebersamaan lewat acara OUTBOUND……
- FORUM PERANGKAT DAERAH PENYUSUNAN RENCANA KERJA (RENJA) TAHUN 2020 DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SUMATERA UTARA
- Pemerintah Alokasi Subsidi Asuransi untuk 10 Ribu Sapi di Sumut 0
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera (Bapak M. Azhar Harahap, SP, M.MA) melantik dan mengukuhkan 13 orang dari unsur Akademisi dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sebagai Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Rabu, 12 Agustus 2020).
Pengukuhan ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/259/KPTS/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/769/KPTS/2017 tentang Susunan Keanggotaan dan Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara. Anggota Dewan Ketahanan Pangan yang sudah dikukuhkan ini terdiri dari berbagai tokoh dengan kompetensi bidang keahlian yang dapat mendukung percepatan kemajuan kondisi ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Utara, mulai dari ahli perencanaan dan pembangunan, bioteknologi pertanian, agribisnis pangan, bidang ahli pertanian, kehutanan, peternakan, tata boga, penyuluhan pertanian dan sosial ekonomi pertanian.
Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara yang telah dikukuhkan ini diharapkan mampu untuk merumuskan kebijakan, melaksanakan evaluasi dan pengendalian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Utara. Tugas Dewan Ketahanan Pangan tersebut meliputi kegiatan di bidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi.
Komentar Facebook