PENGUKUHAN TIM TEKNIS DEWAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA

admin
By admin Agustus 14, 2020 11:51

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera (Bapak M. Azhar Harahap, SP, M.MA) melantik dan mengukuhkan 13 orang dari unsur Akademisi dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sebagai Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (Rabu, 12 Agustus 2020).

Pengukuhan ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/259/KPTS/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/769/KPTS/2017 tentang Susunan Keanggotaan dan Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara. Anggota Dewan Ketahanan Pangan yang sudah dikukuhkan ini terdiri dari berbagai tokoh dengan kompetensi bidang keahlian yang dapat mendukung percepatan kemajuan kondisi ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Utara, mulai dari ahli perencanaan dan pembangunan, bioteknologi pertanian, agribisnis pangan, bidang ahli pertanian, kehutanan, peternakan, tata boga, penyuluhan pertanian dan sosial ekonomi pertanian.

Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara yang telah dikukuhkan ini diharapkan mampu untuk merumuskan kebijakan, melaksanakan evaluasi dan pengendalian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Utara. Tugas Dewan Ketahanan Pangan tersebut meliputi kegiatan di bidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi.

Komentar Facebook

admin
By admin Agustus 14, 2020 11:51