- No posts were found
APRESIASI PANEL HARGA PANGAN TAHUN 2018
Berita Terkait
Panel harga pangan dapat menggambarkan dinamika perkembangan harga pangan dari waktu ke waktu dan dapat memprediksi kecenderungan harga pangan ke depan. Hal ini tentu dapat memudahkan dalam melakukan antisipasi dan tindakan yang diperlukan dalam menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Kegiatan Panel Harga Pangan tahun 2018 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara yang tersebar di 33 kabupaten/kota, dengan melibatkan enumerator sebanyak 55 orang kab/kota dan 1 orang enumerator provinsi, terdiri dari 22 orang enumerator produsen dan 34 orang enumerator konsumen, yang bertugas sebagai pengumpul dan pelapor data. Selanjutnya enumerator tersebut melaporkan data yang dikumpulkan melalui Short Message Service (SMS), Android dan Website setiap hari senin dan kamis. Hasilnya dapat diupload di website panel.
Kegiatan Panel Harga Pangan ini terdiri dari: (1) Panel Produsen di tingkat kabupaten/kota; dan (2) Panel Pedagang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Panel Produsen merupakan kegiatan pengumpulan data harga dan pasokan pangan di tingkat petani dan penggilingan (khusus untuk komoditas beras), sedangkan Panel Pedagang merupakan kegiatan pengumpulan data dan pasokan harga pangan di tingkat pedagang (grosir dan eceran).
Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan panel harga pangan tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara maka Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Apresiasi Panel Harga Pangan Tahun 2018. Apresiasi Panel Harga Pangan ini dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2018 bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara dengan peserta berjumlah 51 orang enumerator dari 28 kab/kota dan provinsi. Apresiasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan, metode analisis dan pelaporan. Materi apresiasi panel harga pangan antara lain adalah metode pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, operasionalisasi website dan pengiriman laporan.
Apresiasi/ Sosialisasi bagi enumerator dari Kab/kota Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Gunung Sitoli berjumlah 5 orang direncanakan pelaksanaannya pada minggu ke-3 Maret 2018.
Melalui Apresiasi ini, petugas di daerah diharapkan mampu menguasai metode panel untuk pemantauan harga dan pasokan pangan sehingga dapat melaksanakan pengumpulan data panel dengan baik dan benar. Data dan informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan masukan rumusan kebijakan pengendalian harga dan pasokan pangan.
Semoga kegiatan apresiasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua enumerator dalam menjalankan tugas dalam pelaksanaan kegiatan stabilitas harga pangan.
Komentar Facebook